Minggu, 07 Desember 2008

negara=tak pernah salah?

tadi saya lihat berita tentang pembebasan Devid dan Kemat (maaf kalau salah sebut nama)
mereka adalah orang yang divonis melakukan pembunuhan terhadap Asrori, kasusnya sudah dianggap selesai dan diputus 1 tahun lalu.
Ternyata, sejak geger kasus Mutilasi Ryan, ketahuan klau Asrosri ini ternyata (mungkin-saya menganut dalil presumption of Innocence)dibunuh Ryan.

So?
2 orang ini dilepas, setelah setahun dipenjara
setelah setahun dihina
setelah setahun gak bisa kerja untuk menghidupi keluarga
setelah setahun harus hidup di Penjara

Dan..
Polisi tidak mengeluarkan pernyataan maaf
Jaksa tidak mengeluarkan pernyataan maaf
Hakim juga tidak mengeluarkan pernyataan maaf

hahahahahaha
ironi yang lucu di negara yang (katanya)penuh budayasopan-santun ini..
memang, permintaan maaf tidak diwajibkan, mereka hanya melakukan apa yang harus mereka lakukan sesuai tugas dan bukti yang tersaji (atau mungkin bukti yang direkayasa??-Kemat dalam pengakuannya di Liputan 6 SCTV tadi siang menyatakan ia dipaksa mengaku--ups,,saya bilang mungkin..nanti dibilang menghina lembaga peradilan?)
tapi, punya moral gak sih orang-orang itu?
mereka mungkin bisa berkelit seperti yang saya bilang diatas, hanya melakukan tugas.tapi apa susahnya mengeluarkan pernyataan maaf?

Negara mengatur pasal tentang penghinaan terhadap negara. saya pikir kesalahan penahanan itu juga adalah penghinaan terhadap Individu, lalu kenapa kalau Warga negara bisa dihukum, lantas negara tidak?

Rehabilitasi?
Jelas, walaupun saya pikir, ini hanya karena kasusnya diekspos media, kalau tidak??
Wallahuallam..mungkin mereka tetap ditahan semata-mata agar tidak membuat malu lembaga peradilan..

Tidak ada komentar: